OKU TIMUR,PALPRES.COM-Usai beraudensi dengan Bupati OKU Timur Enos, Pengadilan Agama (PA) Martapura akan segera mengelar Isbat Nikah sebanyak 300 pasang di 4 zona yang ada di kabupaten OKU Timur.
Ketua Pengadilan Agama Martapura Yunizar Hidayati mengatakan, untuk mengimplementasikan program tersebut, maka dituangkan dalam bentuk kesepakatan antara Pemkab OKU Timur dengan Pengadilan Agama Martapura, untuk mengelar Isbat Nikah dengan biaya Isbat Nikah di tangung pemkab OKU Timur.
"Pendaftaran Isbat Nikah akan dilakukan oleh Tim Hukum Pemkab OKU Timur mulai tanggal 17 Oktober, dengan harapan pada tanggal 1 November 2022 bisa kita laksanakan Isbat Nikah di Zona 1 di Balai Rakyat Pemkab OKU Timur, "jelas Yunizar.
Dikatakan, untuk pelaksanaan zona 2,3 dan 4 InsyaAllah antara tangal 3,8 dan 10 November 2022 jika tidak ada perubahan dengan lokasi zona 2 di Belitang, zona 3 di Belitang Raya dan zona 4 di Semendawai Barat.
"Kami berharap masyarakat OKU Timur dapat memanfaatkan program ini dengan semaksimal mungkin dengan biaya gratis di tangung pemerintah, dimana Isbat nikah ini sangat penting untuk membuktikan bawah pernikahan diakui secara Hukum Negara dan dapat memudahkan mengurus data kependudukan anak dan ahli waris," pungkasnya.