PALEMBANG, PALPRES.COM - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang merazia apotek yang beroperasi di wilayahnya, razia ini dilakukan untuk mengecek obat sirop yang mengandung zat berbahaya etilen glukol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang dilarang beredar di apotek.
Hasilnya salah satu apotek di Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang didapati menjual Termorex, Sabtu, 22 Oktober 2022 sekitar pukul 13.00 WIB.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa anggotanya melakukan pengecekan obat sirop yang mengandung senyawa berbahaya etilen glukol dan dietilen glikol, yang dilarang beredar di apotek wilayah hukum Polrestabes Palembang.
"Anggota kita mengecek dua tempat apotek di KH Wahid Hasyim, Kecamatan SU I Palembang, yakni Apotek Kito dan Apotek K24," ujarnya kepada wartawan diruang kerjanya.
BACA JUGA: Obat Sirop Kandung EG dan DEG Ditarik dari Penjualan di Lahat
Selain itu juga anggotanya melakukan sosialisasi ke apotek-apotek terkait larangan beredarnya obat sirop yang mengandung zat berbahaya etilen glukol dan dietilen glikol wilayah hukum polrestabes Palembang.
"Dalam razia yang anggota kita lakukan didapatkan bahwa Apotek Kito masih menjual Termorex 60ml sebanyak 18 botol, Termorex 30ml sebanyak 20 botol, dan Baby Coug sebanyak 234 botol," katanya.
Namun hal itu sudah disisihkan, dan rencananya akan segera ditarik oleh pihak perusahaan yang memproduksi.
Sedangkan di Apotek K24 didapat hasil. bahwa sudah tidak ada lagi obat sirup yang mengandung zat berbahaya etilen glukol dan dietilen glikol yang diperjualbelikan.
BACA JUGA: Kemenkes Larang 102 Merek Obat Sirop Ini Dijual
"Temuan yang didapatkan anggota kita di lapangan akan disita dan kita akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sumsel," tutupnya.
Sementara di Lahat, sejak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) mengumumkan adanya kasus gagal ginjal akut menyerang balita yang diduga akibat mengkonsumsi obat sirop tunggal maupun kombinasi, beberapa apotek di Kota Lahat telah menarik obat-obat tersebut dari penjualan.
Obat-obatan itu dipisahkan, agar tidak lagi dijual ke masyarakat.
Seperti diungkap Apoteker Lastri Lestari SFarm APT Apotek Graha Gemilang, Sabtu, 22 Oktober 2022.
BACA JUGA: Ini 102 Merek Obat Sirop yang Dikonsumsi Pasien Gagal Ginjal