PALEMBANG, PALPRES.COM - Sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumsel bakal mengedepankan penindakan melalui tilang elektronik (ETLE).
Direktur Ditlantas Polda Sumsel, Kombes Pol M Pratama Adhyasastra mengatakan, bahwa pihaknya tidak hanya memastikan penindakan melalui ETLE, namun juga mengingatkan kepada masyarakat mengenai hal itu.
"Yang jelas program kita ini tidak mengurangi kewaspadaan anggota terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan," ujarnya kepada wartawan, Senin 24 Oktober 2022.
Khusus untuk pelanggaran, pihaknya melakukan dengan tilang ETLE.
BACA JUGA: Korlantas Polri Bakal Maksimalkan Peranan ETLE
Hal itu tentunya tidak mengurangi kewaspadaan, berkaitan dengan pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi terjadi kecelakaan.
"Kita akan mengedepankan ETLE yang merupakan bagian dari bentuk modernisasi personel Polri, dalam hal penindakan di jalan raya," kata Kombes Pol Pratama.
Untuk saat ini, di wilayah Kota Palembang sudah terpasang 13 tiang ETLE dan satu ETLE Mobile.
Dengan begitu, pihaknya akan menargetkan juga di 17 Kabupaten/Kota Sumsel, seluruhnya bakal terpasang kamera ETLE pada akhir tahun ini.
BACA JUGA:Polrestabes Palembang Tambah 7 Titik ETLE, Berikut Lokasinya
"Perlu diketahui bahwa, dalam sehari bisa tercapture hampir 2.500 pelanggaran, tetap penindakan diberikan kepada pelanggar karena itu untuk mendisiplinkan masyarakat dalam hal berkendara," tutupnya.
Korlantas Maksimalkan ETLE
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal memaksimalkan peran tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile, di seluruh Polda di Indonesia.
Direktur Penegak Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan, akan memaksimalkan peranan ETLE dengan melihat jumlah ETLE statis dan mobile yang mereka miliki.
"Untuk saat ini kita sudah memiliki lebih kurang 280 lebih ETLE statis, sedangkan untuk ETLE mobile lebih kurang 800 ETLE mobile," ujarnya kepada wartawan, Ahad 23 Oktober 2022.