Ini Permintaan Nikita Mirzani Selama Ditahan

Kamis 27-10-2022,16:37 WIB
Editor : Bethanica

JAKARTA,PALPRES.COM- Ketua Rutan Serang, Dody Naksabani mengungkap sejumlah permintaan Nikita Mirzani selama menjadi tahanan di Rutan Kelas 2B Serang. 

Ditemui di Rutan Kelas 2B Serang, Dody Naksabani menyebut tidak ada perlakuan spesial yang diberikan kepada Nikita Mirzani selama penahanan. Bahkan ibu dari tiga orang anak ini meminta bergabung dengan narapidana lainnya. 

“Nikita Mirzani tidak meminta fasilitas sama sekali tidak, tadinya kami worry ternyata dia datang ya pak mohon izin katanya sama-sama aja pak saya disini,”kata Dody. 

"Kami pastikan dan tolong juga sama-sama kita pahami nggak ada yang spesial untuk Mbak Niki sama sekali tidak ada spesial. Jadi semua SOP kami jalankan ya yang artinya adalah begitu sampai di sini (Rutan) kami samakan seperti (narapidana) yang lainnya,”jelas Dody. 

BACA JUGA:Pertimbangan Kemanusiaan jadi Alasan Nikita Mirzani Tak Diborgol dan Tak Pakai Rompi Tahanan

Lebih lanjut Dody mengatakan, Nikita Mirzani mendapatkan perlakuan yang sama dengan tahanan rutan lainnya. “Dalam hal ini mulai dari pengelolaan seperti biasa bagaimana penerimaan tahanan, perawatan tahanan semua kita samakan semua,”lanjut Dody. 

Dody juga menginformasikan jika Rutan Kelas 2B Serang hanya memiliki 3 kamar di blok Wanita dan Nikita Mirzani berada di salah satu kamar tersebut. 

“Jadi kita hanya punya blok wanita hanya 3 kamar yang dimana kamarnya itu ada 8 orang kemudian ada 7 orang, kemudian 8 orang, dan mba Niki malah minta yang 8 orang yang banyakan gitu.  Ya.. mba Niki yang minta, disini aja, ya udah oke,”kata Dody. 

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Freddy Simanjuntak membeberkan sejumlah fakta terkait penahanan Nikita Mirzani di Rutan kelas 2B Serang. 

BACA JUGA:Perlakuan Spesial Nikita Mirzani Selama di Tahanan

Nikita Mirzani resmi ditahan atas pelaporan Dito Mahendra atas tuduhan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Nikita Mirzani di media sosialnya. 

Diketahui Nikita Mirzani tidak memakai rompi tahanan meski sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik dan sudah resmi ditahan. Nikita Mirzani juga tidak borgol sebagaimana tahanan lainnya. 

Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Freddy Simanjuntak mengatakan, jika Nikita Mirzani menyampaikan permohonan untuk tidak memakai rompi dan tak diborgol. Dan pihak Kejari Serang mengambulkan permohonan Nikita Mirzani.

“Ya saya waktu itu memang di ruangan kerja tapi itu kan saya dapat informasi dari anggota saya memang ada permohonan dari Nikita Mirzani seperti tidak memakai rompi tahanan ya dan diborgol ya. Nah itu memang sepertinya ya karena yang bersangkutan ini ya kita kan ada pengawalan artinya tidak membeda-bedakan,”ungkap Freddy Simanjuntak, Kamis 27 Oktober 2022. 

BACA JUGA:Nikita Mirzani Ditahan, Ini Respon Kuasa Hukum Dito Mahendra

Kategori :