Dalam sambutannya, Zainal Abidin memaparkan bahwa penandatangan izin penetapan Lokasi Pembangunan SUTET 275 kV Gumawang - Lampung 1 pada tanggal 11 Oktober 2022 oleh Gubernur Provinsi Lampung, merupakan bentuk komitmen Pemerintah. Mendukung PLN laksanakan Pembangunan SUTET 275 kV Gumawang - Lampung 1.
"Saat ini Provinsi Lampung tengah berkembang pesat, listrik tentu menjadi hal yang sangat pokok bagi perkantoran. Pelaku usaha kecil dan menengah, perhotelan dan pariwisata, termasuk juga kebutuhan listrik untuk masyarakat dan rumah tangga di Lampung. Itu semua tentu membutuhkan suplai energi listrik yang cukup," lanjut Zainal.
Harapannya, pembangunan SUTET 275 kV Gumawang - Lampung 1 ini dapat segera dilaksanakan. "Semoga berjalan lancar sesuai rencana dan dapat segera beroperasi di tahun depan. Untuk hadirkan listrik yang berkualitas dan andal di Provinsi Lampung," pungkasnya.