Hampir semua ayat-ayat Al-Qur'an menggugah akal dan hati sanubari manusia untuk menyelami keindahan alam semesta, baik angkasa, dasar samudra dan semua isi bumi, flora, fauna dan manusia itu sendiri.
Banyak surah dan ayat dalam Al-Qur'an mengungkapkannya seperti contohnya Surah An-Nahl ayat 5 dan 6, Surah A'raf ayat 26 dan banyak lagi.
Al-Qur'an sebagai pedoman hidup umat Islam mengkedepankan seni akan tetapi bukan seni yang bebas tanpa batas.
BACA JUGA: Pj Bupati Muba Segera Teken Kesepakatan Bangun Jaringan FO di Semua Kecamatan
Ungkapan dalam ajaran Islam adalah kebebasan kebebasan yang memiliki aturan dan prinsip yang tegas dan jelas dalam ajaran Islam. Kebebasan berekspresi adalah hal yang biasa, tetapi sesuai dengan bagian yang diberikan.
Dalam mengungkapkan ajaran Islam, dilarang untuk meremehkan hal-hal suci yang diyakini seseorang. Dilarang menghina suatu suku bangsa.
Dalam ajaran Islam, mencegah dan mengubah munkar adalah wajib. Sangat ditentukan untuk mencegah dan mengubah munkar dengan tangan, dengan perkataan, dan setidaknya dengan hafalan atau tidak ikut serta dalam munkar, meskipun dianggap lemah.
Kebebasan berpikir juga tidak ditakuti oleh Islam. Karena ajaran Islam sendiri tidak bertentangan dengan akal sehat. Oleh karena itu, antara akal dan ilmu pengetahuan harus memiliki kekuatan mutlak.
BACA JUGA:Teman Ditolak Ngajak ‘Ngamar’, Jhon Habisi Hendra
Dan Islam menyatakan kesesuaiannya dengan sains dan akal. Sehingga ketiganya dapat terintegrasi untuk kebahagiaan manusia di dunia dan di akhirat.
Islam juga tidak membatasi pengetahuan yang diperlukan dengan metode apa pun, bahkan jika kemudian diumumkan apakah tujuannya dapat tercapai atau tidak. Karena Islam membatasi wilayahnya pada studi agama.
Islam memiliki beberapa ajaran dasar (nash-nash Qath'i) yang harus dijadikan landasan, meskipun dalam hal ini akal juga memiliki kekuatan, yaitu Ijtihad, yang digunakan untuk melakukan istinbath atau penelitian hukum nash-nash agama. Maka kebebasan berekspresi (hurriyyat al-ra'y) merupakan aspek terpenting dari kebebasan berekspresi.
Dalam pemerintahan Islam, kebebasan berekspresi adalah hak individu, dipandu oleh kepentingan dan hati nurani mereka, yang tidak boleh dibatasi atau diserahkan oleh negara kepada individu.
BACA JUGA:Ini Permintaan Nikita Mirzani Selama Ditahan
Penting bagi keadaan pikiran dan kemanusiaan setiap individu bagi seorang Muslim untuk dapat menunaikan kewajiban keislamannya. Kewajiban-kewajiban tersebut antara lain melakukan amar ma'ruf nahi munkar, yang menuntut dan menuntut kemampuan untuk mengeluarkan pendapat secara bebas. (*)