PALEMBANG, PALPRES.COM - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), Diana Sapitri (28) melaporkan suami sirinya berinisial JK lantaran diduga telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya.
Diana, yang tinggal di Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk melaporkan suaminya, Jumat 28 Oktober 2022 malam.
Ia mempolisikan suaminya lantaran tidak tahan dengan kelakuannya yang berulang kali melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada dirinya.
"Saya dianiaya suami siri hingga mengalami luka lecet di tangan sebelah kiri dan kanan, leher lebam, serta sakit di bagian kepala," ujarnya kepada wartawan, Ahad 30 Oktober 2022.
BACA JUGA:Terungkap! Makna Rahasia dari Tanggal Lahir, Ini Dia
Ia menceritakan kejadian yang terjadi pada Rabu 26 Oktober sekitar pukul 19.00 WIB di rumah temannya beralamat di kawasan Jalan Gubernur HA Bastari, Kecamatan Jakabaring, Palembang.
"Awal mulanya saya suruh dia pulang karena mau bekerja. Tapi dia malah marah-marah lalu terus memukul saya. Saya bilang sama dia, kasih uang tidak, menyuruh kerja tidak. Kerjaan hanya nyabu tulah," ungkapnya.
Kemudian, lanjut dia, terlapor yang sudah naik pitam langsung menyeretnya keluar rumah dan kembali melakukan penganiayaan serta mengancam dengan senjata tajam.
"Teman tadi telepon keluarga saya, yang langsung datang ke lokasi. Saya ditolong oleh mereka. Saya tidak terima dan berharap laporan cepat diproses," jelasnya.
BACA JUGA: Detik-detik 149 Orang Tewas pada Perayaan Halloween di Itaewon
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan kasus penganiayaan ringan. "Sudah kita terima, saat ini telah ditangani anggota Unit Reskrim kita," tutupnya.
Penyebab KDRT Menurut Psikolog
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih marak ditemukan dalam keluarga di Indonesia.
Menurut Karina Adistiana, M.Psi. psikolog, KDRT biasanya tidak tiba-tiba muncul, melainkan ada tanda-tandanya.