8.Kembali aplikasi Digital Korlantas, pilih lokasi "SATPAS" terdekat untuk menekan biaya pegiri
9. Masukan data rekening pengembalian
BACA JUGA:Gagal Ujian Praktek Bikin SIM, Bisa Mengulang Dihari yang Sama
10. Isi alamat penerima SIM
11. Cek data yang sudah anda masukan, KLIK konfirmasi data
12. Lakukan pembayaran SIM sesuai nominal
Ketika selesai cek e-mail anda di nomor rekenin Digital Korlantas dan lakukan perpanjangan SIM
BACA JUGA:Kapolri Sidak Pembuatan SIM di Polda Metro Jaya
13. Setelah pembayaran selesai, dapat menunggu SIM diproses
Jika diproses maka anda hanya perlu menunggu SIM hingga selesai dan kirim ke alamat anda
Artikel ini sudah tayang di fin.co.id dengan judul "Simak! Cara Mudah Perpanjang SIM Melalui Online, Penting Bagi Para Pengendara"