MUBA,PALPRES.COM - Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) terus memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Musi Banyuasin.
Kali ini, pelayanan cepat tersebut di implementasikan melalui layanan cepat Si Jamu (Polisi Jaga Muba).
BACA JUGA:Perlu Bantuan Polisi, Hubungi ke Nomor 081370002110
"Jadi layanan ini digunakan oleh masyarakat melalui telepon dan aplikasi whatsapp di nomor 081278691116," ujar Kapolres Musi Banyuasin AKBP Siswandi melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Rio Andrian, 2 November 2022.
BACA JUGA:Astra Motor Sumsel dan Kepolisian Bekali #Cari_Aman ke SMAN Sumsel
Apa itu layanan Si Jamu ? Dwi menjelaskan layanan Si Jamu dimanfaatkan untuk memberikan Pelayanan Konsultasi Perkara, kemudian memberikan pelayanan informasi terhadap perkara yang dilaporkan di Polres Muba.
BACA JUGA:Kantor Asuransi Dibobol Maling, Karyawan Lapor Polisi
"Selain itu, memberikan edukasi kepada masyarakat tentang masalah yang dihadapi," urainya.
Lanjutnya, Si Jamu diharapkan agar pelayanan publik khususnya persoalan hukum bisa dijama masyarakat tanpa berjarak dan bisa diakses kapanpun.
BACA JUGA:Usai Operasi, Sopir Truk Korban Pengeroyokan Akan Buat Laporan Polisi
"Semoga Si Jamu bisa lebih memudahkan pelayanan terhadap masyarakat di Bumi Serasan Sekate," tandasnya