LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM- Belum 1x24 jam, Tim Macan Satreskrim Polres Kota Lubuklinggau berhasil menangkap pelaku penusukan terhadap ketua keamanan pasar Inpres, Ahmad Yani alias Ete (60), warga Jalan Garuda Hitam RT.02 No. 94 Kelurahan Pasar Pemiri Kecamatan Lubuklinggau Barat II Kota Lubuklinggau.
Tersangka yang ditangkap adalah Ali Udin alias Mang Din alias Din (61) warga Jalan Garuda Hitam RT 2 Kelurahan Pasar Pemiri Kecamatan Lubuklinggau Barat II Kota Lubuklinggau.
Sementara itu satu lagi tersangka pengeroyokan inisial D (30), saat ini masih dalam pengejaran.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara menjelaskan, kronologis kejadiannya, bermula tersangka Mang Din sedang nongkrong di lapak jualan ayam kampung milik Kupik.
BACA JUGA:Pelaku Perampokan Sadis di Pulau Rimau Ditembak Mati Polisi
Lalu dia dipanggil oleh korban Eteh dengan sebutan "Cacing tarik."
Tersinggung Mang Din melotot ke Eteh dan berkata "Apo salah aku, dari dulu aku cak inilah badan aku."
Lalu Eteh menampar pipi Mang Din dan berkata "Melawan kau,”. Merasa tidak senang Din menjawab "Tunggulah kalau kau lanang nian."
Kemudian tersangka Din kemudian pulang ke rumah kakak sepupunya Rozi, yang berada di Toko Baju Bekas (BJ) di Jalan Garuda Hitam RT 2 Kel Pasar Pemiri Kecamatan Lubuklinggau Barat II.
Di toko milik Rozi, Mang Din bertemu dengan D (buron). Ia menceritakan kejadian yang baru dialaminya di Pasar. Kemudian Din mengambil sebilah parang panjang miliknya mendatangi Eteh disusul D.
Di depan ruko manisan, Eteh melihat Din menghampirinya, langsung mendekat. Saat keduanya berhadapan, D menusuk Eteh dari belakang menggunakan pisau.
Korban terjatuh ke aspal, lalu didekati oleh Din dan mengibaskan parang. Namun Eteh melakukan perlawanan.
Setelah kondisi ramai oleh warga, Din dan D kabur. Sementara korban Eteh dilarikan ke RS dr Sobirin. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Lubuklinggau.
“Setelah menerima laporan, Polisi langsung turun untuk mencegah konflik horizontal antar kelompok di Pasar Inpres," kata Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim bersama Kanit Pidum Ipda Jemmy A Gumayel dan Tim Macan langsung melakukan Olah TKP serta memeriksa saksi-saksi, serta melakukan penggalangan kelompok Pengamanan Swakarsa setempat agar tidak berkonflik.