Dengan berlakunya kebijakan itu, maka praktis televisi yang tak bisa menangkap siaran digital dilayarnya akan banyak ‘semut’.
Kecuali Smart TV dan televisi lama yang sudah dilengkapi dengan perangkat tambahan penangkap siaran digital Set Top Box (STB).
Namun kebijakan Analog Switch Off (ASO) tersebut masih dilakukan bertahap, karena Palembang yang masuk ke dalam wilayah Sumsel 1 sebagian televisi masih bersiaran secara Analog.
Memang ada sebagian stasiun televisi di Palembang yang sudah menerapkan ASO mandiri, sepert TVRI, Palembang TV dan Sriwijaya TV.
Kepada palpres.com, Ruslan, salah satu teknisi yang melayani penjualan dan jasa penyetingan STB di Palembang membenarkan hal itu.
“Saat ini di Palembang dan sekitarnya memang belum beralih ke siaran digital, karena siaran analog masih bisa ditangkap televisi biasa.
Namun ke depan dipastikan akan beralih ke siaran ke digital, karena sudah menjadi program pemerintah.
BACA JUGA:Pemkab Muratara Terapkan Pelayanan Digitalisasi Pada RSUD Rupit
Harusnya Palembang sesuai jadwal per 30 April 2022 lalu sudah ASO, tapi ditunda,” jelas Ruslan.
Walau belum resmi beralih ke digital, lanjut Ruslan, sejumlah televisi sudah menerapkan ASO secara mandiri.
Diantaranya, TVRI, Palembang TV dan Sriwijaya TV.
“Di Palembang kini sudah ada 25 channel digital, dan ke depan semoga terus bertambah.
BACA JUGA:IPv6 Switch ON Summit Dorong Perkembangan Ekonomi Digital Indonesia
“Jadi atau tidak ASO, saya tetap di jalur digital.
Memang selain digital ada cara lain untuk mendapat channel banyak dan siaran bersih, yakni dengan parabola atau televisi berlangganan.