Cek Mulai Desember 2022, Yatim Piatu Dapat Jatah Bansos Rp200 Ribu per Bulan

Sabtu 05-11-2022,14:31 WIB
Editor : Tom

Nanti uangnya dititipkan ke Pak RT dan Pak RW untuk mereka memberikan makanan kepada lansia yang sudah tidak berdaya dan dia tidak ada keluarganya, jadi lansia tunggal,” tuturnya

Sementara itu, bantuan untuk lansia dan difabel ini akan diberikan sesuai dengan hari dalam sebulan. Misalnya, Rp 21.000 x 31 hari, artinya lansia dan difabel masing-masing akan mendapat bantuan sebesar Rp 651.000.

“Targetnya akan diberikan pada Desember 2022, lansia tunggal sebanyak 334.011 orang dan 98.934 orang penyandang disabilitas,” tuturnya.

Sebelumnya, Kemensos melalui surat bernomor 411/4BS.01.02/08/2022 akan menyalurkan bansos kepada anak yatim piatu sebanyak 946.863 jiwa yang tersebar di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:Pencairan Bansos PKH November 2022 Mulai Hari Ini, Bisa Cek Lewat Ponsel

Kemudian, pemerintah daerah diperintahkan untuk melakukan validasi terkait data anak yatim piatu di masing-masing wilayah. 

Salah satunya seperti dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Awal September pihaknya telah melakukan validasi terkait anak yatim piatu di wilayahnya. 

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto, Try Raharjo Murdianto, memastikan penerima bantuan yatim piatu di wilayahnya tercatat ada sebanyak 2012 jiwa.

BACA JUGA:Pencairan Bansos PKH Tahap 4 Hari Ini 4 November 2022 Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id

Try Raharjo menegaskan bahwa yang menjadi sasaran dalam bantuan anak yatim piatu adalah bukan anak yatim atau pun piatu saja. “Jadi anak yang benar-benar hidup seorang diri,” tandasnya.   

 

Artikel sudah tayang di fajar.co.id dengan judul: Mulai Desember 2022, Yatim Piatu Mendapat Jatah Bansos Rp200 Ribu per Bulan

Kategori :