Selain itu, lanjut dia, juga bertujuan mendorong masyarakat untuk senantiasa memeriksakan kepadatan tulang dan status kesehatan tulang secara teratur, terutama orang-orang berusia di atas 50 tahun.
Dia menambahkan, pengertian osteoporosis pada orang awam sering menyebutnya dengan tulang keropos, merupakan suatu kelainan tulang yang ditandai oleh berkurangnya kepadatan tulang. Akibatnya, tulang menjadi rapuh dan mudah patah.