4. Buat PIN dan konfirmasi PIN
5. Isi data diri anda di menu profile dengan isi no NIK, nama dan email. Selanjutnya anda akan dapat menerima email untuk aktifkan akun anda
6. Lakukan verifikasi E-KTP lakukan foto Liverness
Cara perpanjang SIM Online
BACA JUGA:5 Syarat Buat SIM Keliling, Nomor Terakhir Sering Lupa
1. Masuk akun aplikasi Digital Korlantas Polri
2. Klik SIM dan pilih perpanjangan SIM
3. Foto fisik E-KTP
4. Foto fisik SIM
BACA JUGA:Disabilitas Wajib Punya SIM, Berikut SIM Berdasarkan Golongan Kendaraan
5. Foto tanda tangan di atas kertas putih
6. Pas foto
Latar belakang warna biru dengan resolusi 480 x 640 pixel
Tidak menggunakan kacamata
BACA JUGA:Perpanjang SIM Cukup Akses Aplikasi Korlantas Polri, Begini Caranya!
Tidak menggunakan hijab berwarna biru