Cara Memperpanjang SIM Lewat Aplikasi Digital Korlantas, Tersedia di Android

Senin 07-11-2022,12:01 WIB
Reporter : Trisno Rusli
Editor : Trisno Rusli

4. Buat PIN dan konfirmasi PIN

5. Isi data diri anda di menu profile dengan isi no NIK, nama dan email. Selanjutnya anda akan dapat menerima email untuk aktifkan akun anda

6. Lakukan verifikasi E-KTP lakukan foto Liverness

Cara perpanjang SIM Online

BACA JUGA:5 Syarat Buat SIM Keliling, Nomor Terakhir Sering Lupa

1. Masuk akun aplikasi Digital Korlantas Polri

2. Klik SIM dan pilih  perpanjangan SIM

3. Foto fisik E-KTP

4. Foto fisik SIM

BACA JUGA:Disabilitas Wajib Punya SIM, Berikut SIM Berdasarkan Golongan Kendaraan

5. Foto tanda tangan di atas kertas putih

6. Pas foto

Latar belakang warna biru dengan resolusi 480 x 640 pixel

Tidak menggunakan kacamata

BACA JUGA:Perpanjang SIM Cukup Akses Aplikasi Korlantas Polri, Begini Caranya!

Tidak menggunakan hijab berwarna biru

Kategori :