BNNP Sumsel Blender Sabu 4,9 Kg dan Bakar 6,5 Kg Ganja

Selasa 08-11-2022,14:08 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Ella Twit

PALEMBANG, PALPRES.COM- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) blender sabu sebanyak 4,9 Kilogram (kg) dan pemusnahan ganja sebanyak 6,5 Kg dengan cara dibakar.

Pemusnahan yang di pimpin Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi ini merupakan hasil ungkap kasus yang terjadi di bulan Oktober 2022 lalu dengan mengamankan tiga orang yakni Hamdi, Aan Irawan dan Achmad Dio F.

Brigjen Pol Djoko menjelaskan, ada dua kasus yang berhasil di ungkap di Oktober 2022, dimana pada 2 Oktober 2022 lalu pihaknya berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu dengan mengamankan pelaku Hamdi dan Aan Irawan di pinggir jalan daerah Sekayu.

Kemudian pada 25 Oktober 2022 lalu pihaknya mengamankan Achmad Dio F, karena memiliki ganja sebanyak 6,5 Kg ditangkap di depan kampus UN Baturaja.

BACA JUGA:Sabu Asal Malaysia Beredar di Palembang, Polisi Tangkap Pengedar

“Mereka semua merupakan pengedar, khusus pelaku Dio seorang pengedar di wilayah Sumsel dan merupakan jaringan asal Sumatera Barat,” ujar Brigjen Pol Djoko kepada wartawan, Selasa 8 November 2022.

Dirinya menjelaskan, bahwa pemusnahan sabu dan ganja yang diamankan dari ketiga pelaku ini sesuai dengan pasal 91 ayat (1) undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 45 ayat (4) KUHP yang mewajibkan penyidik melakukan pemusnahan barang bukti yang bersifat terlarang.

“Saya mengapresiasi kinerja anggota kita tapi juga prihatin dengan peredaran narkoba di Sumsel, karena masih sangat tinggi peredaran narkotika di wilayah kita ini untuk peredarannya,” katanya.

BACA JUGA:Sembunyikan Sabu Dalam Kotak Pempek, Kurir Sabu Gagal Kelabui Anggota BNNP

Oleh karena Itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama bersinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor Narkotika (P4GN), demi menciptakan masyarakat Sumsel yang sehat dan bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

 

Kategori :