Pasalnya, Pasar Hewan yang saat ini berlokasi di Jalan Baru Kecamatan Talang Ubi hanya menumpang di lahan warga meski interaksi jual beli tetap dilaksanakan dengan tempat seadanya.
“Kami harap pemerintah terkait bisa jelih memanfaatkan fasilitas yang ada. Daripada mubazir lebih baik dimanfaatkan untuk masyarakat," katanya.
Sementara, Plt Kepala Disdagprin Kabupaten PALI, Teguh Eko Sutrisno mengatakan, untuk usulan Pasar Hewan, pihaknya masih terkendala izin pihak terkait, seperti Camat serta Satpol-PP maupun Dishub PALI.
“Kami harap bersabar karena masih terus dalam tahap pembenahan demo kemajuan bersama,” katanya.