4. Laporkan ke polisi
Ada dua hal yang mungkin terjadi setelah mengalami tindakan kekerasan.
BACA JUGA:Baim Wong Ngaku Sudah Diingatkan Paula Soal Konten Prank KDRT
Kalian bisa baikan dan berusaha memperbaiki keadanya.
Berjanji tidak akan mengulangi hal tersebut.
Atau, tidak melanjutkan bahtera rumah tangga yang sudah terjalin.
Dengan kata lain berpisah.
BACA JUGA:Lesti Kejora Jalani Visum di Polres Jakarta Selatan, Polisikan Rizky Billar Kasus KDRT
Jika ingin berdamai menyelesaikan secara kekeluargaan.
Tetapi jika sudah kadung merasa sakit hati, kamu berhak melaporkan masalah itu ke pihak yang berwajib.
Agar dapat diproses hukum.
Itulah langkah yang sudah dijelaskan.
BACA JUGA:Polisikan Rizky Billar Kasus KDRT, Lesti Kejora Jalani Visum di Polres Jakarta Selt
Semoga kita terhindar dari hal tersebut.