Tiga Pemuda di Palembang Terciduk Polisi Curi Motor

Jumat 11-11-2022,15:04 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Ella Twit

PALEMBANG, PALPRES.COM- Anggota Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Ketiga pelaku yakni Deni Rahmadan alias Deni (27) warga Lorong Perguruan, Kelurahan Talang Bubuh, Kecamatan Plaju Palembang, Aji Widana alias Aji (22) warga Lorong Perguruan, Kecamatan Plaju Palembang dan Sudarliansyah alias Ian (20) warga Lorong Banyu Biru III, Kecamatan Plaju Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Haris Dinzah mengatakan, bahwa para pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya beberapa waktu lalu.

“Pelaku berhasil kita tangkap atas pengembangan dari tiga pelaku lainnya yang sudah tertangkap yakni M Agus Bastiar, M Hengki Miriyanto, Joni Arif Prasetya yang sudah tertangkap terlebih dahulu,” ujarnya, Jumat 11 November 2022.

BACA JUGA:Aduh, Songket Bernilai Ratusan Juta Hilang Dicuri

Dirinya menjelaskan, bahwa mereka berenam melakukan aksi curanmor pada 1 Oktober 2022 lalu di depan Indomaret, Simpang empat Bakaran yang beralamat di Jalan Tegal Binangun, Kecamatan Talang Putri Palembang sekitar pukul 23.00 WIB dengan korban Heriyanto (31).

“Mereka melakukan aksinya saat bertemu korban, dari ketenangan para pelaku ke anggota kita mereka langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban. Dan saat menyelamatkan diri motor korban tertinggal sehingga diambil para pelaku,” katanya.

Selain mengamankan para pelaku lanjut dia mengatakan, anggotanya turut mengamankan barang bukti motor korban Honda Vario BG 5584 JAU yang belum sempat di jual pelaku.

Sementara itu, pelaku Deni mengakui perbuatannya bersama teman-temannya. “Saya ikut dalam aksi tersebut tapi sebelumnya sempat melakukan pemukulan terhadap korban dan membawa kabur motor korban tapi belum sempat di jual,” tukasnya. 

Berita Terkait, Berita Terkait, Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Kertapati Palembang berhasil menangkap pelaku pencurian disertai pengeroyokan terhadap sopir truk bernama Syahmi Rivando warga Sumatera Barat.

Diketahui hal itu terjadi di Jalan Sriwijaya Raya, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati Palembang, Jumat 28 Oktober 2022 sekitar pukul 20.30 WIB.

Pelakunya yakni Dedi Apriansyah (19) warga Dusun III, Desa Ibul Besar III, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI) ditangkap di rumahnya, beberapa jam usai kejadian sekitar pukul 22.30 WIB.

Kapolsek Kertapati Palembang, AKP Alfredo Hidayat SIK SH M Si mengatakan, anggotanya tidak sampai 1X24 jam berhasil menangkap pelaku, dan langsung mengiring pelaku ke Mapolsek Kertapati Palembang untuk dimintai keterangannya. 

BACA JUGA:Demi Kebutuhan Sehari-hari, Pemuda Ini Curi Ponsel

"Saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan oleh anggota kita, untuk pelaku lainnya sudah kita kantongi identitasnya dan saat ini masih dalam pengejaran anggota kita," ujarnya kepada wartawan.

Kategori :