Mau Lapor Ada Penyalahgunaan Narkoba Bisa Melalui Website Resmi BNN, Berikut Caranya

Sabtu 12-11-2022,15:11 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Ella Twit

6. Isi Banyaknya/Jumlah Narkoba.

7. Pilih salah satu Peran Terlapor (Pengguna, Bandar, Pengedar, Kurir, lainnya).

8. Profesi/Pekerjaan Terlapor.

BACA JUGA:Termasuk Jaringan Palembang-Pekanbaru-Batam, BNNP Sumsel Berhasil Ungkap Enam Jaringan Narkoba

9. Alamat Kantor Terlapor.

10. Jenis Kendaraan Yang Sering Digunakan Beserta Nomor Plat Kendaraan.

11. Upload Foto Kendaraan.

12. Uraian Cara Pengedaran/Transaksinya

13. Lokasi Penggunaan/Transaksi/Pengedarkannya.

14. Lokasi Terlapor Sering Terlihat/Berkeliaran/Nongkrong.

15. Dari mana Informasi Tersebut Anda Dapatkan?

16. Terakhir centang "Data yang saya berikan benar dan dapat dipertanggung-jawabkan" lalu centang tulisan "I'm not a robot.

17. Klik Kirim.

"Itulah cara lapor jika ada yang pakai narkoba melalui website resmi kita. Setelah masyarakat mengisi formulir tersebut, kita akan memproses laporan masyarakat tersebut,” katanya. 

Kategori :