Begitupula, lanjutnya untuk seluruh masyarakat Kabupaten Muba.
Oleh karena itu, RSUD Sekayu dalam memberikan pelayanan kesehatan sebagai salah satu sarana pelayanan public wajib memenuhi standar pelayanan rumah sakit.
BACA JUGA:Pj Bupati Muba Minta Prioritas Serap Tenaga Kerja Sekitar Pabrik
Sedangkan, tenaga kesehatan di RSUD Sekayu dalam melakukan tugasnya berkewajiban mematuhi standar profesi dan selalu memperhatikan hak pasien.
Salah satu upaya peningkatan mutu pelayanan Rumah Sakit melalui survey akreditasi di RSUD Sekayu.
BACA JUGA: Pj Bupati Muba H Apriyadi Serukan Jaga Stabilitas Jelang Pemilu dan Pilkada Serentak 2024
Selain itu, Azmi juga mengucapkan terima kasih atas kehadiran Tim Akreditasi LARS DHP untuk melakukan kegiatan survey akreditasi di RSUD Sekayu secara luring.
"Kami berharap dari Tim Surveior Akreditasi LARS DHP bisa menilai dan memberikan masukkan terkait evaluasi yang belum memenuhi standar yang kedepannya akan dijadikan rekomendasi perbaikan untuk pelayanan di RSUD Sekayu,"pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan ini Ketua Tim Surveior LARS DHP dr. Hj. Makiani, SH.,MM.,MARS., Anggota Tim Surveior LARS DHP dr. Hotma Banjarnahor, Sp.B, FINACS dan Ibu Erni Endriani, S.Kep Ns MM., Manajemen RSUD Sekayu, Ketua dan Tim Pokja Akreditasi RSUD Sekayu