*Pemkab Muba Tanda Tangani MoU dengan BP2MI
JAKARTA,PALPRES.COM- Dalam upaya perluasan peluang kerja keluar negeri, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menandatangani Nota Kesepahaman antara dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Pusat, di Aula Abdu Rahman BP2MI Jakarta, Selasa 15 November 2022.
BACA JUGA:ASTPI Siap Dukung MVC Menuju Kawasan Sains Technopark
Agenda penandatanganan MoU yang dilakukan Pj Bupati Muba Drs H Apriyadi MSi diwakili oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muba Mursalin bersama Kepala BP2MI Benny Ramdani tersebut dalam rangka memperluas kesempatan kerja tenaga skill untuk warga Muba di luar negeri khusunya pasar kerja Eropa, Jepang, Korea, dan Timur Tengah di bidang keahlian konstruksi migas, hospitality, manufacturing, wood industry, metal industry, juga health (nurse).
BACA JUGA:Pj Bupati Dorong Pekerja Muba Jadi Peserta BP Jamsostek
"Pimpinan kami Pak Pj Bupati Muba, sangat menyambut baik kegiatan ini, karena akan banyak sekali manfaat dari penandatanganan MoU ini, terutama menyangkut perlindungan terhadap tenaga kerja yang akan bekerja di luar negeri, dan yang paling penting adalah dengan adanya kerjasama ini akan memberikan pemahaman kepada pencari kerja Muba untuk tidak khawatir bekerja di luar negeri," ujarnya.
Dikatakannya Pj Bupati Muba Drs H Apriyadi MSi juga berharap tidak ada pekerja migran Indonesia yang berasal dari Kabupaten Muba berangkat secara non prosedural.
BACA JUGA:Ciptakan SDM Unggul, Muba Kembali Buka MVC Gelombang III
"Saat ini Pemkab Muba hanya memfasilitasi pekerja migran Indonesia untuk bekerja pada sektor - sektor formal, karena akan lebih mudah pengawasan selama yang bersangkutan bekerja di luar negeri," tandas Mursalin.
Sementara Kepala BP2MI, Benny Rhamdani memberikan apresiasi kepada Pemkab Muba yang telah melakukan MoU dengan BP2MI.
BACA JUGA:MVC Diharapkan Masuk Program Strategis Nasional
Dijelaskannya, penandatangan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) diluar negeri.
"Pelaksanaan kegiatan ini (MoU) adalah untuk menjamin perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia mulai dari persiapan keberangkatan, selama bekerja di luar negeri dan setelah kembali dari bekerja di luar negeri," pungkas Benny.