Tilang ETLE, Ditlantas Polda Sumsel Catat 27.000 Pelanggaran

Senin 21-11-2022,18:05 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Ella Twit

Untuk lokasi penindakan dan jam operasi tidak menentu sebab anggota juga melaksanakan tugas pada saat jam-jam rawan kemacetan.

BACA JUGA: Korlantas Polri Bakal Maksimalkan Peranan ETLE

"Jamnya tidak tentu, yang jelas anggota kita tetap memantau di lapangan dan mengatur lalin seperti biasa di pos dan juga titik rawan kemacetan,” ujarnya.

Dirinya menjelaskan, bahwa saat ini penindakan tilang dilakukan secara Mobile dan melalui ETLE. 

“Jadi anggota kita melakukan penindakan tilang dengan cara merekam dan memfoto pengendara yang terlihat melanggar,” katanya.

Lanjutnya, untuk mekanisme penilangan secara mobile yang dilakukan anggota yakni dengan mengirim foto pelanggaran ke Front Office Dirlantas Polda Sumsel yang mana akan mengelolanya ETLE. Kemudian dari situ akan dipilah kembali.

Kategori :