Puldatan ini menurut Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim harus ada perempuannya, sementara selama ini dinilai harus laki-laki karena di lapangan kegiatannya yang cukup berat pekerjaannya.
Untuk diketahui di Kabupaten Muara Enim sejak tahun 2019 perempuan sudah dilibatkan sebagai anggota Puldatan.
"Tugas perempuan ini dalam kelompok Puldatan mengumpulkan data-data yuridis, perempuan dinilai lebih rapi, lebih cermat, dan lebih rajin," jelas Yuliantini.