Pilih “Buat Akun Baru” dan isi kolom yang tersedia, seperti nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, dan data sesuai KTP.
Selain itu, pendaftar juga diharuskan melampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP;
Setelah data terverifikasi, akun atau user ID akan diaktivasi dan menu pada Aplikasi Cek Bansos dapat diakses;
Lalu, login dengan username dan password yang ada;
BACA JUGA:Penerima Bansos Tidak Tepat Sasaran, Segera Lakukan Ini
Pilih menu “Cek Bansos” dan lengkapi data sesuai KTP;
Klik “Cari Data” dan sistem akan menunjukkan data penerima manfaat bansos dan statusnya.
Sementara bagi masyarakat yang belum mendapatkan bantuan sosial dapat mengajukan atau mengusulkan diri.
Berikut besaran PKH tahap 4 pada November 2022 yang disesuaikan dengan kategori KPM, yakni:
BACA JUGA: Cek Mulai Desember 2022, Yatim Piatu Dapat Jatah Bansos Rp200 Ribu per Bulan
1. Ibu hamil menyusui dapat bantuan sebesar Rp3 juta per tahun
2. Anak usia 0-6 tahun dapat bantuan sebesar Rp3 juta per tahun
3. Lansia usia 60 tahun ke atas dapat bantuan sebesar Rp2,4 juta per tahun
4. Penyandang disabilitas berat dapat bantuan sebesar Rp2,4 juta per tahun
BACA JUGA:Ini 8 Link Cek Bansos yang Cair Dibulan November 2022 Termasuk PKH, BLT, BSU dan BPNT
5. Siswa SMA sederajat dapat bantuan sebesar Rp2 juta per tahun