MUSIRAWAS, PALPRES.COM – Situs Bingin Jungut yang berada di Kabupaten Musirawas berada di hutan dengan lintasi kebun sawit dan 2 jembatan besi.
Hal ini diketahui setelah Tim Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sumatera Selatan kembali melakukan inventarisasi dan pendataan di berbagai situs yang ada di daerah.
Setelah sebelumnya menginventarisasi Situs Ulak Lebar di Lubuklinggau dan Situs Lesung Batu di Muratara.
Kali ini tim dari bidang kebudayaan ini melakukan inventarisasi di Situs Bingin Jungut Musirawas, Senin, 28 November 2022.
BACA JUGA:Tim Disbudpar Sumsel Eksplorasi Situs Ulak Lebar dan Kerengak, Kondisinya Sudah Berjamur
Inventarisasi dan pendataan pada kawasan yang diduga bersejarah tersebut dilakukan sebagai bahan kajian yang melibatkan stakeholders terhadap Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB).
Dari hasil pantauan, lokasi menuju Situs Bingin Jungut cukup jauh.
Tim yang dipimpin Kepala Bidang Kebudayaan, Cahyo Sulistianingsih S.Sos didampingi Kasi Sejarah dan Purbakala Disbudpar Agung Saputera, harus melewati perkebunan sawit milik warga.
Selain itu, ada juga 2 jembatan besi dengan jarak keseluruhan sekitar 2 kilometer.
BACA JUGA:Kondisi Candi Lesung Batu Muratara Tergenang Air Hujan
Saat sampai di lokasi, sudah terlihat plang nama Cagar Budaya dengan peringat Kabupaten Musirawas.
Hal ini menunjukkan jika kawasan tersebut sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah sebagai kawasan Cagar Budaya.
“Dengan temuan batu bata dan archa Buddha menunjukkan jika kawasan ini ada sejak Kerajaan Sriwijaya sekitar abad ke-7 hingga abad ke-13,” sebutnya.
Untuk itulah, pihaknya melakukan pendataan dan inventarisasi terhadap kawasan ini.
BACA JUGA:LENGKAP! Susunan Upacara HUT Korpri Ke-51 Buat ASN Guru di Sekolah, Besok 29 November 2022