Penimbun BBM Subsidi Ditangkap Polisi, Proses Penyidikan Berkelanjutan

Selasa 29-11-2022,07:47 WIB
Reporter : Hengki
Editor : Firdaus

MURATARA, PALPRES.COM - Kepolisian Resort (Polres) Musirawas Utara mengamankan terduga pelaku penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kecamatan Rawas Ilir.

 

"Benar, unit gabungan Polres Muratara mengamankan masyarakat yang mengangkut BBM subsidi. Nah itu sudah kita tangani dalam proses penyidikan lebih lanjut. Sekarang dalam rangka operasi,"kata Wakapolres Kompol MP Nasution, Senin 28 November 2022

 

Dia menjelaskan, memang sudah didengung-dengungkan dari pimpinan tertinggi Polri bahwa, berkaitan dengan masalah BBM bersubsidi murni untuk diperuntukkan masyarakat miskin ataupun yang level menengah ke bawah.

 

BACA JUGA:Kapolres Ogan Ilir Ultimatum Penimbun BBM, Angkat Kaki atau Ditindak Tegas

 

"Dalam penangkapan ini, kami belum dapat memastikan, apakah itu murni dari minyak dari SPBU atau dari hasil masyarakat karena itu harus dicekkan dulu ke labor jadi hari ini baru diambil sampel baru bisa nanti setelah keluar dari laboratorium baru kita nyatakan bahwa memang itu Apakah minyak tersebut minyak dari SPBU ataukah minyak yang dikelola oleh masyarakat,"jelas Kompol M P Nasution.

 

Dia menegaskan, masih dalam proses pengembangan, akan tetapi belum bisa nanti menerima keterangan hasil karena belum lengkap.

 

"Perkembangan lebih lanjut pasti akan kami sampaikan kepada masyarakat melalui media,"ujarnya.

 

BACA JUGA:Kembali, Polisi Ungkap Gudang Penampungan BBM Subsidi

 

Wakapolres juga akan memberikan edukasi, sosialisasi dan akan memperketat pengawasan penjualan BBM subsidi.

 

"Kita himbau dan pihak SPBU juga sudah tahu bahwa ada kendaraan-kendaraan tertentu yang tidak boleh mengisi di SPBU contohnya mobil batubara, nah kalau yang subsidi ini kan untuk masyarakat,"katanya.

 

BACA JUGA: Polda Ungkap Tindak Pidana Penyalahgunaan BBM Subsidi

 

Jika benar penimbun punya BBM subsidi, maka pihak Polres akan berkoordinasi dengan pihak pertamina, jika minyak berasal dari tambang masyarakat akan dicari tahu dulu dimana tempatnya.

 

Diketahui, Sabtu 26 November 2022, Satreskrim Polres Muratara berhasil mengamankan Sukadi, pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

 

BACA JUGA:Beli BBM Subsidi Mesti Pakai Aplikasi, Warga PALI: Bikin Kebijakan Jangan Menyusahkan Rakyat!

 

Pelaku yang merupakan warga Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, diamankan anggota Sat Reskrim Polres Muratara.

 

Sukadi diamankan, saat sedang mengendarai mobil yang mengangkut puluhan jerigen berisikan ratusan liter solar bersubsidi.

 

Penangkapan bermula anggota kepolisian melakukan patroli di Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir. Anggota Sat Reskrim mengamankan pelaku.

 

Pelaku yang mengendari mobil Strada, mengangkut 10 jerigen BBM bersubsidi jenis solar, berisikan 300 liter minyak solar bersubsidi.

 

BACA JUGA:Beli BBM Subsidi Mesti Pakai Aplikasi MyPertamina, Warga Inderalaya Resah

 

Pelaku berikut barang bukti satu unit mobil Mitsubishi Strada warna silver dengan Nopol : BG 8434 N, dan 10 jerigen BBM bersubsidi jenis solar, berisikan 300 liter minyak solar bersubsidi diamankan.

Kategori :