Siapkah Masyarakat Beralih ke TV Digital?

Rabu 27-04-2022,14:00 WIB
Reporter : Citra Utama
Editor : Timo

PALEMBANG, PALPRES.COM - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menerapkan Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran tv analog tahap pertama pada 30 April 2022 mendatang. 

Di Sumatera Selatan, penghentian siaran tv analog dan beralih ke tv digital berlangsung di empat daerah. 

Yakni Kota palembang, Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir (OKI), dan Banyuasin. 

Migrasi siaran tv analog ke tv digital tahap pertama mencakup 116 kabupaten/kota, yang meliputi 56 wilayah siaran. 

Proses migrasi dibagi menjadi tiga tahap. 

Siaran tv analog pada tahap pertama akan dimatikan paling lambat pada 30 April 2022, sedangkan tahap akhir akan dilakukan selambat-lambatnya pada 2 November 2022. 

Tahap pertama ini, jumlah wilayah yang akan terdampak migrasi tv analog ke digital adalah yang paling banyak. 

Daerah yang terdampak meliputi sebagian Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, hingga Papua. 

Tahapan ASO sendiri diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Kominfo nomor 6 tahun 2021 tentang penyelenggaraan penyiaran, termasuk soal wilayah dan jadwal penghentian. 

Pemerintah melalui Kementerian Kominfo dan operator terkait sudah menyiapkan beragam infrastruktur penunjang ASO, seperti transmitter atau pemancar dan hal teknis lainnya. 

Namun, kesiapan masyarakat juga diperlukan dalam migrasi siaran tv analog ke digital. 

Yaitu dalam hal ketersediaan STB. 

Untuk itu, masyarakat diimbau bergegaslah beli set top box (STB).

Yaitu alat mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan pada tv analog. 

Jika hanya menggunakan antena biasa tanpa STB, maka televisi tidak akan dapat menangkap siaran digital. 

Kategori :