PALEMBANG,PALPRES.COM - Kasus anak melaporkan ibu kandungnya sendiri ke SPKT Polrestabes Palembang, akhirnya terkuak.
Laporan tersebut ternyata bukan dilakukan anak terlapor, melainkan paman korban, Mardiansyah (31).
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim, Kompol Haris Dinzah mengatakan, bahwa pihaknya sudah memberikan pemahaman sebanyak dua kali tapi tetap melaporkan, sehingga pihaknya menerima laporan tersebut.
“Dari laporan mengenai tindak pidana penganiayaan tersebut kita tindak lanjuti sebagai dasarnya, dan kita fasilitasi sebagai tempat mediasi antara ibu dan anak, sehingga hal tersebut berujung perdamaian antara keduanya,” ujarnya, Kamis 1 Desember 2022.
BACA JUGA: Heboh, Anak Kandung Laporkan Ibunya Sendiri Gegara Tak Senang Dimarahi
Sehingga, perseteruan antara ibu dan anak tersebut berakhir secara kekeluargaan.
“Jadi kita tegaskan disini permasalahan yang viral itu sudah kita selesaikan secara kekeluargaan, dan mereka sudah kembali dalam satu kekeluargaan,” jelas dia.
Hal ini dibuktikan dengan surat pendamaian yang ditandatangi kedua belah pihak baik dari perwakilan korban, maupun sang ibu sendiri sehingga membuat kasus ini selesai dalam artian berdamai.
Sementara itu, paman korban, Mardiansyah mengatakan, bahwa permasalahan sudah selesai secara damai.
BACA JUGA:Dikeroyok, Astri Laporkan Mantan Suami ke Polisi dan Minta Diproses Cepat
“Terima kasih kepada pihak berwajib, untuk saat ini masalah kita sudah selesai mengenai laporan polisi tersebut,” aku dia.
Sebelumnya, media sosial (medsos) digegerkan curhatan seorang ibu yang dilaporkan anaknya sendiri ke polisi, gegara sang anak dimarahi setelah ketahuan berpacaran yang berlebihan.
Hal ini diketahui saat sang ibu tersebut mendapati chat vulgar dari ponsel anak kandung, dengan seorang laki-laki diduga kekasihnya.
Dari foto laporan polisi yang unggahan sang ibu, diketahui kalau dia dilaporkan ke Polrestabes Palembang.
BACA JUGA:Ditipu Puluhan Juta Untuk Ikuti Diklat, Warga OKU Laporkan BD ke Polisi