BACA JUGA:Ingin Jadi CPNS 2023, Lakukan Ini!
Meliputi Tes Substantif Bidang, Psikotes, Wawancara, dan Tes Keterampilan (hanya untuk beberapa jabatan)
Sedangkan Integrasi Nilai meiputi, Seleksi Kompetensi Dasar 40% dan Seleksi Kompentensi Bidang 60%.
- Pengumuman Lulus
Pengumuman Kelulusan di website masing-masing kementerian/instansi dengan nilai tertinggi kumulatif dari SKD dan SKB.
- Pemberkasan Dokumen yang ahrus diikuti yakni, Surat Keterangan Catatan Kepolisian, Surat Pernyataan tidak terikat dengan instansi lain, Surat Pernyataan tidak terlibat partai politik, Surat Pernyataan bersedia ditempatkan dimana saja, Surat Keterangan sehat dari Rumah Sakit Pemerintah, serta Surat pernyataan bebas Narkoba.
Artikel sudah tayang di fin.co.id dengan judul: Tes CPNS 2023, Syarat Daftar Mudah Lho! Ikuti Ini