Alhamdulillah, Daftar Haji Kini Bisa Pakai Ponsel, Begini Caranya

Kamis 08-12-2022,16:55 WIB
Editor : Timo

2. Buat akun untuk login Pusaka dengan klik menu ‘login’ lalu masukan alamat email dan password-nya

3. Pengguna melengkapi sejumlah data diri, lalu menyimpannya dengan klik tombol “Simpan Pembaruan Data”

4. Pengguna kembali ke menu utama (home) dengan menekan tanda panah pada bagian atas sebelah kiri

5. Pengguna menekan pilihan pada menu ‘Layanan Publik’, lalu pilih ‘Pendaftaran Haji’

6. Pengguna akan diminta login ke ‘Akun Haji’. Jika sudah punya akun, pengguna bisa langsung memasukkan alamat email dan password nya. Peserta selanjutnya akan diminta mengisi formulir pendaftarannya secara online

7. Jika belum punya akun, pengguna bisa klik pilihan menu ‘Daftar’.

Selanjutnya, pengguna akan diminta untuk mengisi Nomor Validasi dan NIK. 

Untuk mendapatkan nomor validasi, pengguna harus membayar setoran awal pendaftaran haji terlebih dahulu di bank penyedia layanan pendaftaran haji terdekat. Setelah itu, masukan nomor validasi dan NIK-nya, untuk selanjutnya pengguna diminta mengisi formular pendaftaran secara online

8. Setelah melengkapi seluruh data dan dokumen yang dipersyaratkan, paling lama dalam waktu 3 hari kerja, SPH (surat pendafaran haji) yang berisi nomor porsi jemaah dikirimkan ke email pengguna dan dapat juga di-download melalui Pusaka. *

 

Artikel ini sudah tayang di Disway.id dengan judul "Online! Cara Mudah Daftar Haji Melalui Aplikasi Pusaka Kemenag"

 

Kategori :