PALEMBANG,PALPRES.COM- Pemerintah menetapkan syarat bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sosial (Bansos) ditahun 2023 mendatang.
Adapaun syaratnya adalah NIK penerima bansos harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
Lalu bagaimana cara mendaftar DTKS?
Dikutip dari Indonesiabaik.id, DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).
BACA JUGA:Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan Bisa Dapat Bansos Tahun 2023, Tanpa Syarat Cukup Lakukan Ini
DTKS memuat 40 persen penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah dan dapat menerima BST dan PKH.
Pada tahun 2022, pendaftaran DTKS dapat dilakukan melalui ponsel dengan mendownload aplikasi Cek Bansos.
Berikut Alur pendaftaran DTKS melalui aplikasi cek bansos dari ponsel pintar:
1. Unduh aplikasi 'Cek Bansos' di Play Store, serta siapkan KK dan KTP digunakan untuk mengisi data diri.
2. Registrasi terlebih dahulu untuk membuat akun dengan cara klik 'Buat Akun Baru', dan isi data diri yang tersedia seperti Nomor KK, NIK, dan Nama Lengkap.
BACA JUGA:4 Bansos Tak Lagi Disalurkan Tahun 2023, Ini Penggantinya
3. Masih dalam proses registrasi, isi juga alamat domisili, email, nomor HP, dan buat username serta password. Kemudian klik 'Buat Akun Baru'.
4. Tunggu sampai Kemensos mengirimkan dua email yang berisi email verifikasi dan aktivasi untuk mengaktifkan akun aplikasi 'Cek Bansos' Anda.
5. Setelah akun sudah diaktivasi, masuk ke tahap pengajuan diri ke DTKS, dengan cara login di aplikasi 'Cek Bansos'. Masukkan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.
6. Pilih fitur 'Daftar Usulan' dan klik 'Tambah Usulan, dan lengkapi kembali data diri Anda seperti Nomor KK, NIK hingga informasi lengkap orang terdekat yang bisa dihubungi.