BACA JUGA:Selamat! Inilah Daftar Jabatan Honorer dan Non-PNS yang Diangkat PNS Tanpa Tes, Buruan Cek!
BACA JUGA:Pemegang KIS BPJS Kesehatan Bisa Dapat Bansos Tahun 2023, Begini Cara Cek Status Kepesertaan
Lalu pada tahun 2021, bantuan tersebut menyasar ke lebih 18 juta Penerima manfaatnya.
Pemerintah memberikan BPNT senilai Rp 110.000,-/bulan/KPM melalui Kartu Keluarga Sejahtera, untuk dibelanjakan beras dan/atau telur melalui e-warong.
Seiring berjalannya waktu, bantuan pun bertambah nominalnya menjadi Rp. 200.000/bulan.
BPNT diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan, sebagai upaya pemenuhan gizi.
BACA JUGA:Kabar Gembira, Semua Honorer Bisa Diangkat CPNS dan PPPK Tanpa Tes di 2023
3. Bantuan Anak Yatim Piatu
Bantuan yang pertama kali di salurkan pada tahun 2022, menyasar kepada beberapa anak yatim piatu usia sekolah.
Bantuan ini diharapkan dapat mejadi penopang dalam kegiatan mereka.
Disamping sebagai bagian dari stimulus untuk prestasi mereka bersekolah.
Bantuan Yatim Piatu (Yapi) ini diberikan sebanyak Rp. 200.000/bulan.
BACA JUGA:Kemenaker dan Kemensos Kompak Hapus Bansos Tahun 2023, Ini Daftarnya
BACA JUGA:Mengenal 5 Tradisi di Sumatera Selatan yang Kamu Harus Tahu
Dan disalurkan pada Desember ini.