JAKARTA, PALPRES.COM – Mentalis yang juga Youtuber terkenal Deddy Corbuzier mendapatkan pangkat Letkol Tituler, yang diserahkan langsung Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Jumat, 9 Desember 2022.
Pangkat yang diraih orang-orang istimewa itu, sebelumnya sudah mendapat persetujuan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.
Apa itu pangkat Tituler?
Dikutip dari Wikipedia, Tituler adalah suatu gelar yang diberikan kepada seseorang, tetapi orang yang diberikan gelar tidak harus melakukan tugas yang berkaitan dengan gelar yang diberikan.
BACA JUGA:Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan Bisa Dapat Bansos Tahun 2023, Tanpa Syarat Cukup Lakukan Ini
Tituler adalah suatu gelar atau pangkat yang diberikan kepada seseorang yang membutuhkannya untuk keperluan-keperluan bersifat sementara, tetapi orang yang menerimanya tidak harus melakukan tugas yang berkaitan dengan gelar/pangkat yang diberikan jika keperluan itu telah dilalui atau telah diselesaikan berkaitan dengan pangkat atau gelar kehormatan yang diperoleh tanpa menjalankan tugas jabatan sebagai yang tersebut pada gelarnya.
Sementara di laman jdih.kemenkeu.go.id, yang dimaksud dengan Pangkat Tituler adalah pangkat yang diberikan kepada Warga Negara yang sepadan dengan jabatan keprajuritan yang dipangkunya, serendah-rendahnya Letnan Dua.
Setelah yang bersangkutan tidak lagi memangku jabatan keprajuritan, maka Pangkat yang bersifat tituler dicabut.
Nah, sepanjang sejarah Indonesia, sudah beberapa tokoh yang mendapatkan pangkat kehormatan itu.
BACA JUGA:Belagak Nian! 5 Penyanyi Ini Ternyata Asal Sumatera Selatan
Deddy Corbuzier sendiri berada di urutan ke 17 penerima pangkat Tituler.
Berikut tokoh-tokoh yang pernah mendapatkan pangkat Tituler:
1. Paku Alam VI
2. Paku Alam VII
BACA JUGA:Cindo Nian, 5 Artis Cantik Ini Ternyata Berdarah Palembang