Mantap! Kini Sumsel Miliki 44 Warisan Budaya Takbenda

Sabtu 10-12-2022,22:51 WIB
Reporter : Sri Devi
Editor : Sri Devi

JAKARTA, PALPRES.COM - Sumatera Selatan kembali menerima sertifikat Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Penyerahan tersebut langsung diterima Gubernur Sumsel, H Herman Deru melalui Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sumsel, Dr H Aufa Syahrizal, dalam kegiatan Malam Apresiasi Kebudayaan Indonesia Tahun 2022, Jumat 9 Desember 2022.

“Alhamdulilah Provinsi Sumatera Selatan kembali menerima sertifikat Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Sejak tahun 2013, Sumsel telah berhasil mendaftarkan dan mendapatkan 44 sertifikat WBTb Sebagai pengakuan menjadi warisan Budaya Tak Benda secara Nasional,” ungkapnya. 

Aufa berharap dengan bertambahnya WBTb ini, seni dan budaya di Sumsel semakin eksis di kalangan masyarakat sehingga warisan leluhur ini tetap lestari.

BACA JUGA:Asal usul Permainan Tradisional Cuki, Hanya Dimainkan Kaum Bangsawan?

Oleh sebab itulah, Disbuspar Sumsel melakukan kolaborasi dengan Disbudpar kab/ Kota dan para budayawan di Sumsel, untuk mendata kekayaan warisan budaya yang ada.

“Ini merupakan upaya kita dalam menjaga dan melestarikan seni budaya di Sumsel. Untuk itulah, kita tidak pernah berhenti untuk mendata kekayaan warisan budaya, baik yang sudah terkenal maupun yang hampir punah,” jelasnya.

Oleh sebab itulah, dengan adanya penambahan WBTb ini menjadi motivasi untuk terus semangat mengembangkan dan melestarikan seni dan budaya yang ada di Sumsel.

“Ke depan kita akan daftarkan lagi warisan-warisan budaya yang ada di Sumsel dan WBTb Sumsel semakin terkenal dan diketahui oleh masyarakat Indonesia. Dengan begitu, akan banyak wisatawan nusantara maupun mancanegara mengenal budaya di Sumsel,” harapnya. 

BACA JUGA:Sumsel Resmi Miliki Motif Batik Hasil Eksplorasi Peninggalan Sejarah

Seperti diketahui, penyerahan Sertifikat Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahunnya sejak tahun 2013. 

Penyerahan sertifikat WBTb ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada pengusul beserta stakeholder yang terlibat dalam pengusulan penetapan WBTb sekaligus menyebarluaskan informasi mengenai penetapan WBTb Indonesia pada tahun 2022 yang berjumlah 200 WBTb. 

Jumlah tersebut menggenapi jumlah WBTb Indonesia yang telah ditetapkan sejak 2013 menjadi 1.728 WBTb. 

Bentuk penghargaan dan dukungan pemerintah juga diberikan kepada pelaku budaya yang telah mendedikasikan dirinya untuk menghasilkan karya bagi pemajuan kebudayaan melalui Anugerah Kebudayaan Indonesia. 

BACA JUGA:Wajib Diketahui! Inilah 5 Tradisi Adat di Sumsel Yang Hampir Punah

Kategori :