PALEMBANG, PALPRES.COM- Polsek Seberang Ulu (SU) I Palembang mengamankan pelaku AP (20) warga Jalan KH Wahid Hasyim, Lorong Musyawarah, Kelurahan 3/4 Ulu, Kecamatan SU I Palembang akibat melakukan tawuran di Tugu KB.
Kapolsek SU I Palembang, Kompol Ahmad Firdaus mengatakan, bahwa penangkapan pelaku bermula pada Ahad 11 Desember 2022 menjelang subuh sekitar pukul 02.30 WIB.
“Kita mendapatkan informasi dari Ampera 00 melalui Command Center Polda Sumsel bahwa telah terjadi tawuran di simpang Tugu KB,” ujarnya.
Mendapat informasi tersebut pihaknya langsung dan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), bersama anggota piket dan Opsnal.
BACA JUGA:Diduga Akan Melakukan Tawuran 6 Remaja Kedapatan Bawa Sajam
“Saat di lokasi kita sempat kejar kejaran dengan pelaku tawuran. Dan satu orang diamankan langsung di bawa ke Polsek,” katanya.
Kemudian dilakukan interogasi dan pengembangan terhadap AP (20) pelaku tawuran tersebut, setelah di interogasi ternyata AP (20) pernah melakukan Pencurian dengan LP / 399 -B / XI /2022/SU 1 TANGGAL 6 NOVEMBER 2022.
“Setelah kita melakukan interogasi dan didapatkan pelaku pernah melakukan kasus pencurian pada November 2022 dan LPnya ada di Polsek kita,” aku dia kepada wartawan di ruang kerjanya.
Sementara itu, pelaku AP mengakui perbuatannya. "Saya ikut teman tawuran dan saya pernah melakukan pencurian beberapa bulan yang lalu,” katanya.
BACA JUGA:4 Jenis Motor Ini Paling Sulit Dicuri, Motormu Masuk Gak?
Berita Terkait, maraknya aksi tawuran dalam beberapa minggu terakhir di sejumlah titik di Palembang, membuat gerah dan rasa takut yang dialami masyarakat di sekitar lokasi.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mochamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Haris Dinzah mengatakan, bahwa pihaknya menerjunkan tim patroli dari Opsnal Reskrim Polrestabes Palembang.
“Kita sangat gerah terhadap aksi sweeping dan tawuran yang dilakukan oleh para remaja dengan membawa senjata tajam (sajam), sehingga hal inilah kita lakukan untuk melakukan antisipasi hal tersebut,” ujarnya, Ahad 13 November.
Anggota Opsnal Reskirim dan juga Polsek setempat akan melakukan patroli hunting di tempat titik-titik rawan Aksi sweeping dan tauran.