Kemenaker dan Kemensos Kompak Hapus Bansos Tahun 2023, Ini Daftarnya

Senin 12-12-2022,18:13 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Bethanica

BACA JUGA:Ada Wulan Kapitu, Kendaraan Dilarang Masuk Wisata Gunung Bromo Selama 4 Hari, Catat Tanggalnya

- Kartu Prakerja akan menjalankan fungsinya sebagai program peningkatan pelatihan dan pengembangan kompetensi, tidak lagi berperan sebagai program semi Bansos hal ini nantinya akan memungkinkan penerimanya untuk mendaftarkan diri sebagai penerima PKH dan BPNT yang ada dalam daftar Bansos ditahun 2023.

- Bansos UMKM atau Bansos Produktif. Pada tahun 2023 Bansos Produktif telah dihapus namun berdasarkan informasi yang dirangkum dari Kemensos.go.id pemerintah telah mempersiapkan penggantinya yaitu Program Kewirausahawan Sosial (PKS).

Bansos PKS ini telah dirancang oleh Kemensos pada pertengahan tahun 2022 yang nantinya akan diberikan kepada penduduk atau masyarakat yang membutuhkan namun dengan persyaratan masih berusia dibawah 40 tahun.

Kemensos merancang Bansos PKS tersebut bukan tanpa alasan dikarenakan usia dibawah 40 tahun masih tergolong produktif untuk bergerak dibidang wirausaha.

Demikianlah informasi tentang penyaluran Bansos yang dapat kami sajikan dan akan berlaku untuk tahun 2023 mendatang, Semoga bermanfaat.

Pemerintah menetapkan syarat bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sosial (Bansos) ditahun 2023 mendatang.

BACA JUGA:Mulai 1 Januari 2023, BBM Jenis Bensin Resmi Dihapus, Alasannya Biar Hemat

BACA JUGA:Cara Mudah Daftar DTKS Agar Dapat Bansos Tahun 2023 Hanya Lewat Ponsel

Adapaun syaratnya adalah NIK penerima bansos harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS. 

Dikutip dari Indonesiabaik.id, DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS). 

Berikut Alur pendaftaran DTKS melalui aplikasi cek bansos dari ponsel pintar:

1. Unduh aplikasi 'Cek Bansos' di Play Store, serta siapkan KK dan KTP digunakan untuk mengisi data diri.

2. Registrasi terlebih dahulu untuk membuat akun dengan cara klik 'Buat Akun Baru', dan isi data diri yang tersedia seperti Nomor KK, NIK, dan Nama Lengkap.

3. Masih dalam proses registrasi, isi juga alamat domisili, email, nomor HP, dan buat username serta password. Kemudian klik 'Buat Akun Baru'.

4. Tunggu sampai Kemensos mengirimkan dua email yang berisi email verifikasi dan aktivasi untuk mengaktifkan akun aplikasi 'Cek Bansos' Anda.

Kategori :