HORE! Bansos Ini Cair Lagi Akhir Tahun 2022, Besarannya Rp450 Ribu Per KPM, Cek Syarat Pengambilannya

Rabu 14-12-2022,12:01 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Bethanica

PALEMBANG, PALPRES.COM - Hore, pemerintah akan kembali mencairkan bantuan sosial (bansos) diakhir tahun 2022.

Total bantuan yang disalurkan ini sebesar Rp450 Ribu per KPM (Keluarga Penerima Manfaat). 

Bantuan dari Kementerian Sosial ini diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan. 

Masing-masing KPM mendapatkan bantuan sebesar Rp150 Ribu yang langsung dicairkan tiga bulan yaitu September, November dan Desember dengan total Rp450 Ribu per KPM. 

BACA JUGA:Catat, Cuma Nama Ini yang Berhak Mendapatkan Bansos PKH Desember 2022, Kamu Masuk Gak?

BACA JUGA:Hore! Honorer Guru dan Tenaga Kesehatan Prioritas Jadi ASN di 2023

BACA JUGA:TERUNGKAP, Honorer Harus Lalui Tahapan Ini Sebelum Diangkat PNS Tanpa Tes

Adapun bantuan yang diberikan Kemensos ini adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) inflasi. 

Berikut syarat pengambilan bansos inflasi :

1. Menunjukkan KTP elektronik asli atau Kartu Keluarga (KK) asli.

2. Mengikuti protokol kesehatan Covid 19 dengan menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

BACA JUGA:Harga BBM Pengganti Pertalite Hanya Rp 3 Ribu Perliter

BACA JUGA:Hanya Nonton YouTube, Bisa Dapat Saldo DANA Gratis Rp200 Ribu Setiap Hari

3. Penggunaan dana BLT untuk kebutuhan pangan/sembako, tidak diperkenankan untuk membeli rokok, minuman keras, dan narkotika.

Penyaluran BLT diberikan tanpa ada potongan apapun dan oleh pihak manapun. Jika ada pemotongan dana BLT oleh petugas Kantor Pos, silahkan untuk menghubungi ke Kantor Pos terkait.

Target sasaran bansos BLT inflasi ini adalah para driver ojek online, pedagang, supir dan penerima lain sesuai ketentuan dari Kementerian Sosial. 

Pengambilan bansos BLT inflasi ini dilakukan di Kantor Pos sebagai pihak yang bekerjasama dengan Kemensos. 

Kategori :