Ingin Dapat Beasiswa KIP Kuliah Merdeka 12 Juta Rupiah, Cek Syaratnya Disini

Rabu 14-12-2022,16:31 WIB
Editor : Tom

JAKARTA, PALPRES.COM – Bantuan yang dikucurkan Pemerintah, sepertinya dirasakan semua lapisan masyarakat.

Termasuk juga kalangan mahasiswa.

Untuk para mahasiswa, Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang akan memberikan beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka sebesar Rp 12 juta per semester.

Demikian dijelaskan Suharti, Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek.

BACA JUGA:Kemenaker dan Kemensos Kompak Hapus Bansos Tahun 2023, Ini Daftarnya

Suharti, mengatakan, pihaknya akan menggulirkan beasiswa pendidikan Indonesia yang berbeda dari sebelumnnya.

“Dalam program beasiswa KIP Kuliah Merdeka kali ini, Kemendikbudristek memberikan pemerataan beasiswa yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan tiap-tiap daerah,” ungkap Suharti.

Adapun pihak yang berhak menerima beasiswa KIP Kuliah Merdeka ini, menurut Suharti, yakni lulusan SMA, SMK atau yang sederajat, baik yang sedang berjalan atau dua tahun sebelummnya.

Selain itu, lanjutnya, beasiswa KIP Kuliah Merdeka  ini juga bisa didapat oleh mahasiswa yang telah diterima di perguruan tinggi yang telah terekreditasi.

BACA JUGA: Simak, Ini Alasan Kamu Tidak Dapat Bantuan PKH dari Kemensos

“Tak hanya itu, bagi siswa yang sepanjang mereka mempunyai bukti jika berasal dari keluarga yang tidak mampu, maka mereka berhak untuk mendapatkan beasiswa pendidikan dari KIP Kuliah Merdeka ini,” ujar Suharti.

Suharti menambahkan, jika program ini memberikan kesempatan untuk kuliah masyarakat Indonesia semakin tinggi.

Selain itu dalam program kali ini, menurut Suharti juga terbuka bagi mahasiswa yang program studinya dengan biaya yang lebih tinggi.

 “KIP Kuliah Merdeka juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang akan masuk ke program kuliah unggulan dengan biaya yang lebih mahal, termasuk Kedokteran, bahkan kami akan memberikan beasiswa hingga 12 juta rupiah persemester,” tambah Suharti.

BACA JUGA:CATAT! 11 Bansos Akan Dilanjutkan Tahun 2023, Satu Keluarga Bisa Dapat Rp20 Juta

Kategori :