Cair Sampai Rp1 juta, Begini Cara Mudah Cek Penerima Bantuan PIP Desember 2022 di pip.kemdikbud.go.id

Jumat 16-12-2022,16:34 WIB
Reporter : Sri Devi
Editor : Sri Devi

PALEMBANG, PALPRES.COM – Bagi peserta didik penerima Program Indonesia Pintar (PIP) bisa cairkan pendidikan dana hingga Rp1 juta usia cek penerima PIP Desember 2022 di di pip.kemdikbud.go.id.



Bagi Anda yang belum menerima bantuan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) sebaiknya kamu langsung mengeceknya langsung di situs resmi kemendikbud di pip.kemdikbud.go.id.

dengan menginput NISN.

Besaran nominal yang diberikan Kemendikbud kepada setiap peserta didik penerima PIP mencapai hingga Rp1 juta yang akan cair pada Desember 2022 ini.

Bantuan program Indonesia Pintar ini diberikan kepada siswa sekolah baik itu SD (Sekolah Dasar), SMP (Sekolah Menengah Pertama), SMA (Sekolah Menengah Atas) atau SMK (Sekolah Menengah Kejuruan).



BACA JUGA:Catat! Begini Cara Mudah dan Cepat Cek Data Penerima PIP 2022 di pip.kemdikbud.go.id Lewat Ponsel

PIP merupakan salah satu program yang dibuat oleh pemerintah untuk peserta didik atau siswa sebagai bentuk bantuan yang mana disalurkan untuk siswa yang berasal dari keluarga yang kurang mampu atau rentan.

Untuk itulah jika Anda ingin melakukan pengecekkan data penerima PIP 2022, caranya sangat mudah karena bisa dilakukan dengan cepat menggunakan ponsel dengan memasukkan NISN atau NIK laman di pip.kemdikbud.go.id.

Program Indonesia Pintar ini diberikan baik kepada siswa di satuan pendidikan forman maupun non formal.

Secara umum, penerima PIP adalah pemegang Kartu Indonesia Pintar. 

Namun siswa dari keluarga penerima PKH dan KKS juga berhak jadi penerima.

BACA JUGA:Daftar Bank Penyalur Bantuan PIP untuk Pelajar SD Hingga SMA yang Cair Bulan Desember 2022

Selain itu, siswa yang memenuhi kriteria khusus dari Kemendikbud juga bisa dapat seperti siswa yatim, siswa piatu, siswa yatim piatu hingga siswa yang alami kelainan fisik.

Setiap jenjang para siswa akan diberikan bantuan dengan nominal yang berbeda-beda mulai dari Rp450 ribu hingga Rp1 juta dalam satu tahun.

Untuk jenjang SD/ Sederajat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp450 ribu per semester, jenjang SMP/ Sederajat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750 ribu per semester dan jenjang SMA/SMK/ Sederajat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1 juta per semester.

Oleh karena itulah, dengan adanya bantuan seperti Program Indonesia Pintar atau PIP ini tidak ada lagi alasan bagi siswa untuk tidak mengikuti sekolah formal.

BACA JUGA:Pencairan Bantuan PIP Desember 2022 untuk Pelajar SD Hingga SMA, Cek Nama Penerima di pip.kemdikbud.go.id

Kategori :