Seperti Instagram, dan Call Centre.
BACA JUGA:RESMI, Inilah Besaran Gaji Honorer Tahun 2023, Tiap Bulan Terima Segini
Masyarakat bisa mengadukan ke layanan pengaduan resmi Kementerian Sosial, melalui Call Center 171, pengaduan juga dapat dilakukan melalui aplikasi dan situs SP4N LAPOR (lapor.go.id)
Selain melakukan pengaduan ke Command Centre, kamu juga bisa langsung mengecek apakah bantuanmu masuk atau tidak melalui aplikasi cek bansos.
Disana akan ada tertera nama penerima bantuan apa saja yang dibawahi oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia, apabila kamu memasukan Nomer Induk Kependuduanmu yang telah pada dengan Dukcapil.
Untuk kamu yang belum terdata menjadi peserta penerima bantuan pemerintah, juga tidak usah berkecil hati.
BACA JUGA:Berkah Akhir Tahun! Saldo DANA Gratis Rp600 Ribu Hingga Rp3,5 Juta, Langsung Cair
Pasalnya, selain kamu bisa mengajukan namamu sebagai calon penerima bansos di DTKS melalui daerah dalam hal ini pihak kelurahan atau desa, kamu juga bisa mengajukan sendiri pada aplikasi Usul – Sanggah pada palystore.
Aplikasi ini bisa kamu download kapan saja dan dimana saja.
Dengan catatan, kamu harus mengikuti langkah-langkah yang ada dengan baik dan benar.
Satu hal yang harus kalian ketahui, bantuan sosial dari pemerintah harus benar-benar sampai kepada yang meang berhak mendapatkannya.
BACA JUGA:Hore! Berkah Akhir Tahun Dapat Saldo DANA Gratis Rp500 Ribu Langsung Cair
Untuk itu peran aktif masyarakat, harus turut serta dalam mengawasinya.
Jangan sampai mereka yang benar-benar membutuhkan dan hidup dibawah garis kemiskinan ini, tidak tersentuh sama sekali oleh banyaknya bansos yang diberikan pemerintah.