Kabar Gembira, Siswa Tetap Dapat PIP 2023 Meski Tidak Punya KIP, Asalkan..

Selasa 20-12-2022,09:52 WIB
Editor : Trisno Rusli

JAKARTA, PALPRES.COM – Pemerintah kembali menggelontorkan Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun 2023.

Kabar bahagianya lagi, siswa tetap dapat PIP meski tidak punya Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Oleh sebab itulah, sangat disayangkan jika program dari pemerintah ini tidak dimanfaatkan oleh siswa dan pengelola sekolah.

Sebab, PIP adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

BACA JUGA:Bansos PIP Sudah Cair, Lumayan Dapat Rp1.000.000

Informasi yang dihimpun palpres.com, pemerintah menggelontorkan PIP 2023 sebesar Rp233,9 triliun.

Hal ini berdasarkan Rapat Kerja Badan Anggaran DPR dengan pemerintah pada 30 Agustus 2022 yang disampaikan Menkeu Sri Mulyani.

Pada program ini, siswa baik tingkat SD, SMP, SMA sederajat berpeluang mendapatkan bantuan dana pemerintah sebesar Rp1 juta.

Melansir dari pip.kemendikbud.go.id, ada beberapa persyaratan pendaftaran PIP, yakni:

BACA JUGA:Bansos PKH Akan Cair Pertama Kali di Awal Tahun 2023, Ada Kriteria Penerima Baru

Berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu dari Kades atau Lurah.

Melampirkan kartu KKS, kartu sumbako jika memiliki.

Terdaftar sebagai siswa/i dalam data dapodik baik tingkat SD, SMP, SMA.

Fotocopy KK

BACA JUGA:Bansos Kemensos Senilai Rp20 Juta Per Orang Cair Pekan Ini, Cek Syarat dan Kriterianya

Kategori :