• Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
• Pada kolom “Pencarian Data (Penerima Manfaat) Bansos” masukkan informasi wilayah (mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa/kelurahan).
• Selanjutnya, masukkan nama lengkap PM sesuai KTP.
BACA JUGA:Jangan Lewatkan, Begini Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis Rp700 Ribu dari Pemerintah
• Masukkan kode captcha yang terdiri dari empat digit kode huruf.
• Pastikan semua informasi sudah terisi dengan benar, kemudian klik “Cari Data”.
• Website akan menunjukkan data PM bansos dan statusnya, termasuk PKH tahap 4 2022.
• Data yang ditampilkan yakni terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
• Selesai.