4. Masukkan nomor OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP Anda.
5. Masukkan password akun DANA Anda.
6. Selamat Anda berhasil menyambungkan akun DANA ke Kartu Prakerja.
Sebelum bergabung, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para pendaftar jika ingin lolos seleksi seperti berikut ini:
BACA JUGA:Dapat Bantuan Saldo DANA Gratis Rp4,2 Juta dari Pemerintah, Begini Cara Mencairkannya
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah berusia 18 tahun hingga 64 tahun.
2. Tidak sedang menempuh Pendidikan formal seperti sekolah atau kuliah.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK.
4. Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
BACA JUGA:Simak! Cara Mudah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 Langsung Lolos Dapat Rp4,2 Juta
5. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
6. Bukan pejabat negara, pemimpin dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI atau Polri.
7. Bukan merupakan kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
8. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga yang boleh mendaftar Kartu Prakerja.
BACA JUGA:7 Wisata Religi di Kabupaten Ogan Ilir, Nomor 5 Jarang Diketahui