Pada kesempatan tersebut, peserta dari perwakilan OPD, camat dan lurah se-Kota Pagaralam mendengarkan paparan konsultan terkait revisi Perda RTRW memberikan masukan agar Perda ini ke depan benar benar mampu mengakomodasi usulan yang memberikan dampak baik kepada masyarakat.
Serta pembangunan yang mampu menggali potensi yang ada di wilayah Kota Pagaralam.