Simak, Ini Alasan Dihapusnya Status Penerima Bansos PKH Tahun 2023

Sabtu 24-12-2022,23:52 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Bethanica

JAKARTA,PALPRES.COM- Informasi masih dilanjutkannya penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) oleh pemerintah ditahun 2023 memang menjadi berita menggembirakan bagi masyarakat Indonesia. 

Apalagi bagi masyarakat yang ditahun 2022 ini sudah pernah mendapatkan dana Bansos dari pemerintah, tentu berharap bansos akan kembali diterima ditahun 2023 mendatang. 

Meski dana bansos akan kembali disalurkan ditahun depan, ada juga Sebagian bansos yang tidak lagi dilanjutkan alias dihapus ditahun 2023. 

Selain itu, kabarnya ditahun 2023 status penerima Bansos PKH akan ada yang dihapus. 

BACA JUGA:11 Dana Bansos Dicairkan Tahun 2023, Pastikan Kamu Terdaftar

Hal itu dikarenakan pemerintah akan memvalidasi dan verifikasi data masyarakat yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH untuk penyaluran bansos tahun 2023.

Sehingga kemungkinan ada beberapa masyarakat yang bisa saja akan dihapus statusnya sebagai penerima bansos PKH.

Dikutip dari kanal YouTube Input Media, ada 5 alasan dihapusnya penerima Bansos PKH pada tahun 2023 mendatang. 

Untuk bisa mendapatkan dana Bansos PKH tahun 2023, penerima harus memenuhi 3 komponen dalam anggota keluarga yaitu: 

-Komponen Kesehatan terdiri dari Ibu hamil dan anak usia dini.

-Komponen Pendidikan terdiri dari Anak Sekolah SD/SMP/SMA.

-Komponen Kesejahteraan Sosial terdiri dari orang lanjut usia atau penyandang disabilitas berat.

BACA JUGA:Asyik, 7 Bansos Terbaru Bakal Disalurkan Tahun 2023

Jika tidak memenuhi 3 komponen tersebut dapat dipastikan akan dihapus sebagai penerima bansos PKH. 

Status penerima Bansos PKH tahun 2023 akan dihapus bilamana penerima telah ada peningkatan ekonomi. 

Kategori :