MURATARA, PALPRES.COM - Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), target bantuan sosial lanjut usia (lansia) sebanyak 1200 orang dan bantuan kematian.
Jumlah tersebut disesuaikan dengan anggaran yang ada di 2022. Bantuan tersebut sebagai dari program pemerintah daerah.
Penyaluran bantuan lansia periode Januari hingga Maret sudah rampung di salurkan. Penerimaan 89 orang dari target 100 orang.
Sementara di periode April hingga Desember 2022 akan mulai di salurkan 14 Desember 2022.
Penyaluran bantuan itu sendiri berlangsung di setiap Kecamatan dalam tujuh Kecamatan, sama halnya dengan bantuan sosial kematian.
BACA JUGA:Waspada Akses Jalan ke Danau Ranau, BPBD OKU Selatan Beri Himbauan
Dinas Sosial Kabupaten Muratara sudah memberikan surat edaran jadwal penyaluran bantuan lansia periode terakhir ini.
Pada 2021 pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tahun telah rampung menyalurkan bantuan sosial lansia sebanyak 1000 penerima.
Kategori lansia dimaksud yakni warga yang sudah masuk pada usia 65 tahun ke atas, serta kondisi ekonomi yang sangat rendah atau lemah. Setiap lansia diberikan 750ribu/triwulannya.
Kecamatan Rawas Ilir 149 orang, Kecamatan Rupit 193 orang, Kecamatan Karang Jaya 165 orang, Kecamatan Nibung 121 orang, Kecamatan Rawas Ulu 187 orang, Kecamatan Ulu Rawas 77 orang dan Kecamatan Karang Dapo 108 orang.
BACA JUGA:2 Pencuri Ini Diamankan di Rawa, Sebelumnya Sempat Diamuk Massa
Pembagian bantuan kepada penerima manfaat sebanyak 1000 lansia dalam wilayah Muratara tersebut sudah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup).
Jumlah penerima manfaat bantuan lansia lebih besar perbulannya, namun pembangian bantuan itu haruslah menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran.
Berikut ini jadwal penyaluran bantuan sosial kematian dan lansia Kabupaten Muratara 2022
1. Kecamatan Nibung pada Rabu, 14 Desember 2022
2. Kecamatan Rawas Ulu pada Kamis,15 Desember 2022
BACA JUGA:Gegara Bangun Tugu Perbatasan Oleh Pemprov Jambi di Wilayah Muratara, Masalah Tapal Batas Muncul