Laporan tahap 1 merupakan prasyarat penyaluran untuk merealisasikan minimal 50 persen dari dana tahap 1.
Perlu diketahui bahwa Kemdikbud hanya menawarkan aplikasi RKAS sebagai opsi pelaporan.
Kerangka waktu untuk menyerahkan laporan telah ditetapkan, dengan laporan tahap 1 yang jatuh tempo pada tanggal 31 Juli 2023.
Adapun laporan tahap 2 jatuh tempo pada tanggal 31 Januari 2024.
Demikianlah informasi dari Kemdikbud terkait dana BOS untuk diketahui guru dan kepala sekolah. Semoga bermanfaat. *