MUARADUA, PALPRES.COM- Penuntasan masalah stunting di Kabupaten OKU Selatan diperlukan kerjasama lintas sektor dan keterlibtan seluruh stakeholder.
Hal ini diungkapkan Wakil Bupati OKU Selatan Sholehien Abuasir SP MSi saat menghadiri Review Kinerja Tahunan Aksi Integrasi Stunting Tahun 2022 di Pendopoan Hotel Samudera, Muaradua, Selasa 27 Desember.
"Kami berharap untuk seluruh Pimpinan dan Kepala OPD, Kepala Desa dan seluruh stake holder dapat bekerja sama secara konvergensi terintergrasi dalam menuntaskan masalah stunting di Kabupaten OKU Selatan ini," ujarnya.
Diungkapkannya, Kabupaten OKU Selatan ditunjuk sebagai lokus stunting tahun 2021, berdasarkan surat keputusan Menteri perencanaan pembangunan Nasional/Kepala Badan perencanaan pembangunan Nasional.
BACA JUGA:8 Aksi Nyata Pemkab Musi Banyuasin Turunkan Angka Stunting, Poin ini Yang Terpenting
"Keputusan ini mewajibkan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan untuk melakukan konvergensi stunting pada tahun 2021 dan tahun tahun berikutnya secara berkesinambungan," ungkapnya.
Rencana kegiatan ini sendiri, lanjut Wabup, sudah tersusun secara lengkap dan terukur dari seluruh organisasi perangkat daerah yang ada di Kabupaten OKU Selatan guna mengintervensi kasus stunting utamanya di 10 Desa Lokus stunting.
Kepala Dinas Kesehatan OKU Selatan, Dr Meri Astuti mengungkapkan, review kinerja tahunan aksi integrasi stunting tahun 2022 dalam penurunan stunting dilakukan secara deskriptif.
BACA JUGA:Modal Tahun Baru! Saldo DANA Gratis Rp600 Ribu Langsung Cair
"Tujuan review kinerja tahunan aksi integrasi stunting jadi upaya percepatan penurunan angka stunting yang merupakan salah satu prioritas nasional," ujarnya.