OGAN ILIR, PALPRES.COM- Tindakan tegas bakal dilakukan Polres Ogan Ilir, Polda Sumatera Selatan bagi masyarakat Kabupaten Ogan Ilir merayakan tahun baru dengan menggelar orgen tunggal house musik.
Menurut Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman, sudah menjadi kebiasaan jika ada malam pergantian tahun, ada perayaan atau pesta.
"Sebenarnya kalau untuk acara kumpul silaturahmi keluarga di rumah, tidak masalah," ujar Kapolres Andi Baso di sela kegiatan pelantikan Kepala Desa di Indralaya, Rabu 28 Desember 2022.
Namun kayanya, di sebagian wilayah di Ogan Ilir, kerap merayakan malam pergantian tahun dengan pesta organ tunggal.
BACA JUGA:20 Provinsi Ini Berpotensi Hujan Sedang Hingga Sangat Lebat Saat Pergantian Malam Tahun Baru 2023
Adanya hiburan orgen tunggal apalagi ada house musik atau remix kerap menjadi tempat mabuk-mabukan dan transaksi narkoba.
Mengantisipasi hal tersebut, Andi pun meminta masyarakat tak hura-hura di jalanan, mengadakan hiburan organ tunggal, apalagi house musik remix.
"Ini kaitannya dengan Kamtibmas di wilayah tempat tinggal kita semua. Kita tentunya ingin mengantisipasi segala potensi tindak kejahatan," tutur Kapolres.
"Ada musik remix, saya sudah sampaikan ke anggota suruh bubarkan," tegasnya.
BACA JUGA:Rayakan Malam Tahun Baru 2023 Bersama Batiqa Hotel Palembang, Usung Tema Millenial Startup
Dalam menjaga Kamtibmas selama periode Natal dan tahun baru (Nataru), Polres Ogan Ilir bersama TNI, Dishub, Satpol PP, BPBD dan Damkar telah menggelar apel Operasi Lilin Musi 2022.
Andi menjelaskan, Operasi Lilin tahun ini berlangsung selama 11 hari mulai 23 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023.
"Setelah itu dilanjutkan dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) mulai tanggal 4 hingga 9 Januari tahun depan," bebernya.
Untuk wilayah hukum Polres Ogan Ilir didirikan dua pos pengamanan dan satu pos pelayanan.
Untuk pos pengamanan di Gerbang Tol Keramasan dan Desa Lorok di Indralaya Utara, serta pos pelayanan di Pasar Indralaya.