"Sekarang kita ambil tindakan tegas berupa penertiban, tidak ada lagi sumur-sumur minyak ilegal yang baru di Desa Tanjung Dalam," katanya.
Ditempat yang sama, Dandim 0401 Muba Letkol Arm Dede Sudrajat menambahkan, Forkopimda telah menginstruksikan kepada jajaran di kecamatan untuk lebih masif melakukan pengawasan dan penertiban.
"Kita tidak akan lelah melakukan penertiban, dan percayalah ini demi kebaikan bersama sehingga ke depan tidak ada lagi lingkungan dan masyarakat yang dirugikan akibat aktivitas ilegal drilling ini," tukasnya.